Aspek sarana dan prasarana pendidikan
berkenaan dengan fasilitas dan kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan pendidikan
yang tersedia. Sarana dan prasarana pendidikan masih sangat tergantung
pengadaannya dari pemerintah pusat, sementara pendistribusiannya belum terjamin
merata sampai ketujuannya sehingga kemandirian dan rasa turut bertanggung jawab
daerah masih dirasakan kurang maksimal.
Permasalahan-permasalahan yang
menyangkut fasilitas pendidikan ini, erat kaitannya dengan kondisi tanah, bangunan
dan perabot yang menjadi penunjang terlaksananya proses pendidikan.
1.
Dalam aspek
tanah pendidikan, berkaitan dengan status hukum kepemilikan tanah yang menjadi
tempat pendidikan, letaknya yang kurang memenuhi persyaratan lancarnya proses
pendidikan (sempit, ramai, terpencil, kumuh, labil, dan lain-lain).
2.
Aspek
bangunan berkenaan dengan kondisi gedung sekolah yang kurang memadai untuk
lancarnya proses pendidikan (lembab, gelap, sempit, rapuh, bahkan banyak yang
sudah ambruk, dan lain-lain) sampai membahayakan keselamatan.
3.
Aspek
perabot berkenaan dengan sarana yang kurang memadai bagi pelaksanaan proses
pendidikan (meja-kursi yang reyot, alat peraga yang kurang lengkap, buku paket
yang tidak cukup, sarana kesehatan kurang memadai, dan lain-lain), termasuk
fasilitas untuk kebutuhan ekstrakurikuler.
Ketiga- tiga permasalahan di atas
merupakan standart kelengkapan sarana dan prasarana di dalam pembelajaran, bila
ketiga- tiganya telah ada pada suatu institusi pendidikan maka proses
pelaksanaan pembelajaran akan terlaksana dengan baik.