Sebenarnya
kerusuhan LP Tanjung Gusta Medan merupakan akumulasi dari begitu banyaknya
permasalahan yang terjadi di semua LP yang ada di negeri ini, khusunya LP
Tanjung Gusta.
Permasalahan
yang kedua adalah kurang fasilitas umum atau ketidak tersediaannya sama sekali,
seperti yang terjadi di LP Tanjung Gusta, yaitu fasilitas penerangan dalam
beberapa hari ini sering padam dan diperparah oleh ketiadaan sarana air bersih
semakin meresahkan penghuni LP.
Permasalahan
ketiga adalah karena penghuni LP sudah melebihi kuota sehingga kapasitas daya
tampung gedung LP sudah tak terbendung lagi (sedikit tambahan).
Nah,
kita sering lupa betapa dari setiap kejadian yang terjadi dan akibatnya adalah
kerugian yang ditanggung negara dalam hal ini akan dibebankan ke Anggaran
Negara yaitu terutama perbaikan fasilitas yang dibakar habis, kemudian biaya
pencarian dan penangkapan kembali napi yang menurut informasi mencapai ratusan
orang.
Saran
untuk pembuat Undang-undang dan petinggi di negeri ini, perbaiki dan buat
peraturan baru yang menetapkan sangsi yang keras kepada pimpinan lembaga
berikut anggotanya setelah dilakukan penyelidikan independen agar mendapatkan
hukuman yang setimpal seperti misalnya demosi untuk pimpinan, pemotongan gaji
untuk pimpinan dan anggota yang terlibat sampai kalau perlu dilakukan
pemecatan.
Hal
ini sudah lumrah dilakukan di lembaga swasta, dimana pimpinan dan anggotanya
yang melakukan kesalahan yang terbukti akan diberikan hukuman seperti di atas,
dan hukuman seperti ini jelas dan terbukti membuat efek jera.
Bukan
seperti hukuman yang diberikan kepada pimpinan dan anggota lembaga pemerintahan
seperti lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Pemko dll yang terbukti melakukan
kesalahan sampai pada kerugian negara yang besar, hanya dimutasi saja, yakinlah
hal ini akan terus berulang....!
Oleh:
Nasution Perys