Kamis, 11 Juli 2013

Dilema Penghuni LP : Kerusuhan LP Tanjung Gusta


Sebenarnya kerusuhan LP Tanjung Gusta Medan merupakan akumulasi dari begitu banyaknya permasalahan yang terjadi di semua LP yang ada di negeri ini, khusunya LP Tanjung Gusta.


Permasalahan yang pertama tentunya yang paling mendasar dan hingga sekarang Depkumham belum dapat mengatasinya adalah masalah transparansi manajemen LP, dimana hampir semua orang tahu, pejabat dan oknum-pknum petugas di LP bisa diatur, baik untuk memasukkan fasilitas, izin untuk keluar LP, adanya pemberian dispensasi, kemudahan berkunjung dll (bahkan sudah sering diulas oleh media). Nah hal ini menimbulkan kecemburuan dan dendam diantara penghuni LP yang tidak pernah mendapat fasilitas dan perlakuan tersebut.

Permasalahan yang kedua adalah kurang fasilitas umum atau ketidak tersediaannya sama sekali, seperti yang terjadi di LP Tanjung Gusta, yaitu fasilitas penerangan dalam beberapa hari ini sering padam dan diperparah oleh ketiadaan sarana air bersih semakin meresahkan penghuni LP.

Permasalahan ketiga adalah karena penghuni LP sudah melebihi kuota sehingga kapasitas daya tampung gedung LP sudah tak terbendung lagi (sedikit tambahan).

Nah, kita sering lupa betapa dari setiap kejadian yang terjadi dan akibatnya adalah kerugian yang ditanggung negara dalam hal ini akan dibebankan ke Anggaran Negara yaitu terutama perbaikan fasilitas yang dibakar habis, kemudian biaya pencarian dan penangkapan kembali napi yang menurut informasi mencapai ratusan orang.

Saran untuk pembuat Undang-undang dan petinggi di negeri ini, perbaiki dan buat peraturan baru yang menetapkan sangsi yang keras kepada pimpinan lembaga berikut anggotanya setelah dilakukan penyelidikan independen agar mendapatkan hukuman yang setimpal seperti misalnya demosi untuk pimpinan, pemotongan gaji untuk pimpinan dan anggota yang terlibat sampai kalau perlu dilakukan pemecatan.

Hal ini sudah lumrah dilakukan di lembaga swasta, dimana pimpinan dan anggotanya yang melakukan kesalahan yang terbukti akan diberikan hukuman seperti di atas, dan hukuman seperti ini jelas dan terbukti membuat efek jera.

Bukan seperti hukuman yang diberikan kepada pimpinan dan anggota lembaga pemerintahan seperti lembaga Kepolisian, Kejaksaan, Pemko dll yang terbukti melakukan kesalahan sampai pada kerugian negara yang besar, hanya dimutasi saja, yakinlah hal ini akan terus berulang....!

Oleh: Nasution Perys
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar