A. Pendahuluan
Pendidikan
adalah upaya yang memang secara sadar terencana yang dilakukan
melalui proses untuk mengembangkan potensi dasar secara jasmani dan
rohani agar bisa mencapai tujuan. Sebagaimana pendidikan umumnya,
kita mengetahui bahwa pendidikan merupakan suatu kegiatan yang
universal dalam kehidupan manusia baik dari anak- anak hingga orang
dewasa.
Idealnya
pendidikan diberikan kepada anak sejak dini. Seperti yang dikatakan
Nabi Muhammad SAW, ”Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”.
Berarti di sini Rasulullah SAW menunjukkan betapa pentingnya ilmu
bagi manusia dan hal itu sangat dianjurkan kepada anak- anak.
Pepatah
juga mengatakan, ”Belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas
batu, belajar setelah dewasa bagai mengukir di atas air.” Fakta
menunjukkan bahwa ketika pendidikan diberikan kepada anak yang masih
belia tingkat nalar dan daya tangkapnya masih kuat. Hal itu juga
sejalan dengan ungkapan dari produk susu Frisian Flag, ”ketika anak
sedang tidur, otaknya masih beraktifitas.”
Lain
halnya dengan orang dewasa, ketika dari kecil tidak dilatih untuk
belajar atau tidak mendapatkan pendidikan maka orang dewasa tersebut
akan sulit untuk memahami pelajaran atau pengetahuan yang diberikan.
Berhubungan
dengan hal di atas, adapun maksud kami sebagai pemakalah adalah
mencoba mengajak pembaca berdiskusi untuk membahas ”Sistem
Pengelolaan Pendidikan Prasekolah”. Jika nantinya terdapat
kesalahan dari kami baik kesalahan yang sengaja ataupun tidak,
kepada Ibu dosen pengampu mata kuliah Prasekolah kami menghaturkan
maaf dan kepada pembaca harap dimaklumi karena kita masih sama- sama
belajar.
B. Latar Belakang
B. Latar Belakang
Perubahan struktur
masyarakat telah menjadikan orang tua tidak dapat lagi mendidik
anaknya untuk segala jenis kebutuhan keterampilan dalam hidup. Bahkan
sebagian orang tua disebabkan melaksanakan tugas-tugas
kemasyara-katannya harus menitipkan anaknya di lembaga-lembaga
pendidikan, bahkan sejak anak berusia dini.
Berbagai riset-riset
otak menunjukkan bahwa masa usia dini merupakan periode emas (golden
age) bagi perkembangan otak anak untuk memperoleh proses pendidikan.
Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk
mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans
terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun
sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas
kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun,
80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik
kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun. Hal ini berarti bahwa
perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama
besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun
berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi
anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat
berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa
dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila
terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan untuk usia
dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari
lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan
anak.
Berdasarkan
kenyataan di atas pemerintah Indonesia sejak tahun 2002 telah
memberikan perhatian yang besar terhadap lembaga-lembaga pendidikan
anak usia dini di Indonesia. Raudhatul Athfal adalah salah lembaga
pendidikan anak usia dini di lingkungan kementerian agama yang
mendapat perhatian besar dalam pengelolaanya.
Dalam pengelolaan
yang demikian itu, proses perencanaan akan menjadi perangkat yang
esensial dalam pengelolaan pendidikan. Dalam kaitannya dengan standar
pengelolaan satuan pendidikan, system perencanaan pengembangan
lembaga yang diterapkan pada setiap sekolah harus mampu memfasilitasi
dan mengakomodasi lima pilar utama yang digariskan dalam standar
pengelolaan itu—kemandirian,kemitraan, partisipasi, keterbukaan,
dan akuntabilitas.
Hal- hal di atas
adalah latar belakang PAUD secara umum. Adapun latar belakang kami
observasi adalah ingin mengetahui “Sistem Pengelolaan PAUD Mutiara”
Jl. Jati Pasar IV Dusun IIA No. 125- Sei Mencirim.
C. Perundang-undangan PAUD (Raudhatul Athfal)
C. Perundang-undangan PAUD (Raudhatul Athfal)
Penyebutan nama
Raudhatul Athfal pertama sekali ditemukan dalam Undang-undang
pendidikan nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada pasal 28 dinyatakan sebagai berikut:
- Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
- Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
- Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), ayat (2), ayat
(3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pada pasal 28 di
atas dinyatakan bahwa Raudhatul Athfal adalah lembaga pendidik anak
usia dini yang berada jalur formal sederajat dengan Taman
Kanak-kanak. Sebagai sebuah lembaga pendidikan pada jalur formal,
Raudhatul Athfal harus memenuhi standar pendidikan sebagaimana yang
tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Ada 8 standar yang harus dipenuhi oleh
sebuah lembaga pendidikan pada jalur formal yaitu:
- Standar isi;
- Standar proses;
- Standar kompetensi lulusan;
- Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
- Standar sarana dan prasarana;
- Standar pengelolaan;
- Standar pembiayaan; dan
- Standar penilaian pendidikan.
D. Sistem Pengelolaan PAUD (Raudhatul Athfal)
- Kurikulum PAUD Mutiara berkiblat pada Depag RI
- Masa pembelajaran 1 tahun
- Sitem Keuangan terdiri dari:
- Uang bulanan 50 ribu/ siswa
- Uang tabungan relatif, tergantung pada siswanya mau bayar berapa. Adapun kegunaan uang tabungannya meliputi:
- Uang bulanan dimana memudahkan siswa apabila ingin membayar uang bulanan siswa sudah ada simpanan ditabungan.
- Uang buku: Dari simpanan tersebut menjadi alternatif bagi siswa untuk membayar uang buku
- Uang rekreasi dan uang perpisahan
Keuangan PAUD
Mutiara dikelola langsung oleh Kepala Sekolahnya yaitu Dr. Amini M.
Pd. Uang masuk seperti uang bulanan dan tabungan , uang keluar
seperti kebutuhan sekolah dan gaji guru di-handle langsung oleh
beliau.
- Gaji guru ada 2 variasi:
- Guru senior = Rp. 350 ribu
- Guru junior = Rp. 250 ribu
- Jumlah guru 3 orang:
- Sri Wahyuningsih umur 40 tahun
- Nova Arian umur 27 tahun
- Dewi Sartika 24 tahun
- Jumlah siswa 30 orang
- Bangunan terdiri dari 2 lokal, 1 lokal belajar dan 1 lokal lagi ruangan guru.
- Media yang digunakan sama halnya dengan PAUD yang pada umumnyaJam pelajaran: Senin- Kamis dan sabtu jam 08. 00- 10. 30 sedangkan pada hari jum’at jam 08.00- 10.00
- Pakaian siswa: berjumlah 3 pasang selama 6 hari. 1 pasang selama 2 hari.
E. Kesimpulan
Pendidikan
anak seyogyanya dilakukan sejak usia dini dan sebaiknya dilakukan
orang tua langsung, tetapi disebabkan perkembangan ilmu pengetahuan
dan keterbatasan orang tua untuk melakukan pendidikan pada
anak-anaknya, maka diperlukan lembaga pendidikan yang menjadi
pengganti orang tua melakukan tugas pendidikan. Salah satu lembaga
pendidikan usia dini yang muncul adalah Raudhatul Athfal.
Insya
Allah hasil observasi kami ini cukup valid dan dapat dipertanggung-
jawabkan karena kami langsung datang ke tempat dan berdialog
langsung dengan kepala sekolah serta guru- gurunya.
Hasil
observasi kami ini juga masih jauh dari kesempurnaan, tentunya
terdapat kesalahan. Maka dari itu kepada Ibu dosen pembimbing kami
mohon maaf dan kepada teman seperjuangan harap dimaklumi karena kita
sama- sama masih belajar.
Dialog
langsung dengan pengajar
http://www.scribd.com/doc/55895716/11/D-Sistem-Pengelolaan-Pendidikan
http://pendidikananakprasekolah.blogspot.com/