Senin, 17 September 2012

Sistem Pengelolaan PAUD Mutiara

            A. Pendahuluan
Pendidikan adalah upaya yang memang secara sadar terencana yang dilakukan melalui proses untuk mengembangkan potensi dasar secara jasmani dan rohani agar bisa mencapai tujuan. Sebagaimana pendidikan umumnya, kita mengetahui bahwa pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia baik dari anak- anak hingga orang dewasa.
Idealnya pendidikan diberikan kepada anak sejak dini. Seperti yang dikatakan Nabi Muhammad SAW, ”Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”. Berarti di sini Rasulullah SAW menunjukkan betapa pentingnya ilmu bagi manusia dan hal itu sangat dianjurkan kepada anak- anak.
Pepatah juga mengatakan, ”Belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu, belajar setelah dewasa bagai mengukir di atas air.” Fakta menunjukkan bahwa ketika pendidikan diberikan kepada anak yang masih belia tingkat nalar dan daya tangkapnya masih kuat. Hal itu juga sejalan dengan ungkapan dari produk susu Frisian Flag, ”ketika anak sedang tidur, otaknya masih beraktifitas.”
Lain halnya dengan orang dewasa, ketika dari kecil tidak dilatih untuk belajar atau tidak mendapatkan pendidikan maka orang dewasa tersebut akan sulit untuk memahami pelajaran atau pengetahuan yang diberikan.
Berhubungan dengan hal di atas, adapun maksud kami sebagai pemakalah adalah mencoba mengajak pembaca berdiskusi untuk membahas ”Sistem Pengelolaan Pendidikan Prasekolah”. Jika nantinya terdapat kesalahan dari kami baik kesalahan yang sengaja ataupun tidak, kepada Ibu dosen pengampu mata kuliah Prasekolah kami menghaturkan maaf dan kepada pembaca harap dimaklumi karena kita masih sama- sama belajar.

BLatar Belakang
Perubahan struktur masyarakat telah menjadikan orang tua tidak dapat lagi mendidik anaknya untuk segala jenis kebutuhan keterampilan dalam hidup. Bahkan sebagian orang tua disebabkan melaksanakan tugas-tugas kemasyara-katannya harus menitipkan anaknya di lembaga-lembaga pendidikan, bahkan sejak anak berusia dini.
Berbagai riset-riset otak menunjukkan bahwa masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan otak anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun. Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan untuk usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
Berdasarkan kenyataan di atas pemerintah Indonesia sejak tahun 2002 telah memberikan perhatian yang besar terhadap lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini di Indonesia. Raudhatul Athfal adalah salah lembaga pendidikan anak usia dini di lingkungan kementerian agama yang mendapat perhatian besar dalam pengelolaanya.
Dalam pengelolaan yang demikian itu, proses perencanaan akan menjadi perangkat yang esensial dalam pengelolaan pendidikan. Dalam kaitannya dengan standar pengelolaan satuan pendidikan, system perencanaan pengembangan lembaga yang diterapkan pada setiap sekolah harus mampu memfasilitasi dan mengakomodasi lima pilar utama yang digariskan dalam standar pengelolaan itu—kemandirian,kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Hal- hal di atas adalah latar belakang PAUD secara umum. Adapun latar belakang kami observasi adalah ingin mengetahui “Sistem Pengelolaan PAUD Mutiara” Jl. Jati Pasar IV Dusun IIA No. 125- Sei Mencirim.

C. Perundang-undangan PAUD (Raudhatul Athfal)
Penyebutan nama Raudhatul Athfal pertama sekali ditemukan dalam Undang-undang pendidikan nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 28 dinyatakan sebagai berikut:
  1. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
  2. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
  3. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
  5. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
  6. Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pada pasal 28 di atas dinyatakan bahwa Raudhatul Athfal adalah lembaga pendidik anak usia dini yang berada jalur formal sederajat dengan Taman Kanak-kanak. Sebagai sebuah lembaga pendidikan pada jalur formal, Raudhatul Athfal harus memenuhi standar pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Ada 8 standar yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga pendidikan pada jalur formal yaitu:
  1. Standar isi;
  2. Standar proses;
  3. Standar kompetensi lulusan;
  4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
  5. Standar sarana dan prasarana;
  6. Standar pengelolaan;
  7. Standar pembiayaan; dan
  8. Standar penilaian pendidikan.

    D. Sistem Pengelolaan PAUD (Raudhatul Athfal)
  1. Kurikulum PAUD Mutiara berkiblat pada Depag RI
  2. Masa pembelajaran 1 tahun
  3. Sitem Keuangan terdiri dari:
  • Uang bulanan 50 ribu/ siswa
  • Uang tabungan relatif, tergantung pada siswanya mau bayar berapa. Adapun kegunaan uang tabungannya meliputi:
  • Uang bulanan dimana memudahkan siswa apabila ingin membayar uang bulanan siswa sudah ada simpanan ditabungan.
  • Uang buku: Dari simpanan tersebut menjadi alternatif bagi siswa untuk membayar uang buku
  • Uang rekreasi dan uang perpisahan
Keuangan PAUD Mutiara dikelola langsung oleh Kepala Sekolahnya yaitu Dr. Amini M. Pd. Uang masuk seperti uang bulanan dan tabungan , uang keluar seperti kebutuhan sekolah dan gaji guru di-handle langsung oleh beliau.
  • Gaji guru ada 2 variasi:
  1. Guru senior = Rp. 350 ribu
  2. Guru junior = Rp. 250 ribu
  • Jumlah guru 3 orang:
  1. Sri Wahyuningsih umur 40 tahun
  2. Nova Arian umur 27 tahun
  3. Dewi Sartika 24 tahun
  • Jumlah siswa 30 orang
  • Bangunan terdiri dari 2 lokal, 1 lokal belajar dan 1 lokal lagi ruangan guru.
  • Media yang digunakan sama halnya dengan PAUD yang pada umumnyaJam pelajaran: Senin- Kamis dan sabtu jam 08. 00- 10. 30 sedangkan pada hari jum’at jam 08.00- 10.00
    • Pakaian siswa: berjumlah 3 pasang selama 6 hari. 1 pasang selama 2 hari. 

      E. Kesimpulan

  • Pendidikan anak seyogyanya dilakukan sejak usia dini dan sebaiknya dilakukan orang tua langsung, tetapi disebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan keterbatasan orang tua untuk melakukan pendidikan pada anak-anaknya, maka diperlukan lembaga pendidikan yang menjadi pengganti orang tua melakukan tugas pendidikan. Salah satu lembaga pendidikan usia dini yang muncul adalah Raudhatul Athfal.
  • Insya Allah hasil observasi kami ini cukup valid dan dapat dipertanggung- jawabkan karena kami langsung datang ke tempat dan berdialog langsung dengan kepala sekolah serta guru- gurunya.
  • Hasil observasi kami ini juga masih jauh dari kesempurnaan, tentunya terdapat kesalahan. Maka dari itu kepada Ibu dosen pembimbing kami mohon maaf dan kepada teman seperjuangan harap dimaklumi karena kita sama- sama masih belajar.
  • Referensi:
  • Dialog langsung dengan pengajar
  • http://www.scribd.com/doc/55895716/11/D-Sistem-Pengelolaan-Pendidikan
  • http://pendidikananakprasekolah.blogspot.com/
  • Comments
    0 Comments

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar