Melalui buku ini, pembaca diajak untuk memahami bahwa
pernikahan bukan sekadar legalitas hubungan antar dua insan, tetapi merupakan
komitmen jangka panjang yang memerlukan kesiapan yang matang, termasuk
pemahaman atas aspek kesehatan reproduksi, psikologi pasangan, hingga tanggung
jawab sosial sebagai bagian dari Maqᾱṣid; menjaga keturunan
(Ḥifẓ al-Nasl), menjaga
jiwa (Ḥifẓ al-Nafs), menjaga agama (Ḥifẓ al-Dῑn),
menjaga akal (Ḥifẓ al-‘Aql), dan menjaga harta (Ḥifẓ al-Mᾱl).
Semoga buku ini dapat menjadi rujukan yang bermanfaat
bagi mahasiswa, akademisi, tenaga kesehatan, penyuluh agama, maupun masyarakat
umum yang ingin memahami pernikahan dalam perspektif Islam secara lebih utuh
dan kontekstual. Selamat membaca.